Speed hump atau lebih terkenal dengan sebutan polisi tidur adalah salah satu perlengkapan keselamatan lalu lintas. Fungsinya sebagai penghambat atau untuk memperlambat laju kendaraan yang melintas area jalan tersebut. Speed hump rubber adalah polisi tidur yang terbuat dari bahan rubber/ karet padat sehingga pemasangannya sangat praktis. Yaitu cukup dengan menggunakan dynabolt yang tertanam melalui lubang pada speed hump.
Penggunaan polisi tidur karet sudah memiliki aturannya sendiri. Ia banyak terpasang pada area jalan lokal dan jalan lingkungan pemukiman. Pada jalan type ini, selain banyak kendaraan yang melintas juga masih banyak pejalan kaki. Sehingga sering adanya aktivitas menyebrangi jalan. Dengan speed hump rubber ini, maka diharapkan kendaraan yang melintas pada jalan lokal dan jalan lingkungan dapat terkendali batas kecepatannya. Terutama pada area zebra cross yang khusus untuk penyebrangan, kendaraan wajib mengurangi laju kecepatannya.
Seperti yang kita ketahui, polisi tidur berbentuk tonjolan yang melintang sepanjang lebar jalan. Tentunya ada aturan khusus bagaimana bentuk dan ukuran dan speed hump itu sendiri. Sehingga meskipun terpasang melintang pada jalan, tetapi hal ini tidak akan mengganggu aktivitas para pengguna lalu lintas khususnya pengendara bermotor. Warnanyapun sudah ada aturannya, pada umunya ia berwana cross atau selang-seling hitam kuning. Warna kuning yang menyala akan memudahkan pengendara melihat lebih jelas adanya speed hump, sehingga akan bersiap mengurangi kecepatannya.
Terdapat beberapa ukuran speed hump, berikut beberapa contohnya :
Pada setiap pemasangan speed hump rubber, biasanya juga lengkap dengan end cap yang posisinya pada setiap ujung kanan dan kiri.
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar